A. PengertianAl-Qur’an dan Hadis
1. PengertianAl-Qur'an
Al-Qur'anmerupakan wahyu Allah yang menjadi
mu'jizat terbesar bagi Nabi Muhammad SAW. Pengertian Al-Qur'an dapat
dilihat dari duaaspek, yakni aspek bahasa dan aspek istilah.
a. Pengertian Al-Qur’an Menurut Bahasa
Al-Qur'an ditinjau dari segi bahasa artinyabacaanatau
yang dibaca.Kata Al-Qur’an
merupakan bentukisim masdar dari kata “
قَرَاَ“,yaitu
:
قَرَأَ ← يَقْرَ أ ُ ← قُرْآنـًا
Dalam
Qs al-Qiyamah :7-18 Allah berfirman :
Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu)
dan(membuatmu pandai)membacanya.”
Artinya: “Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilahbacaannyaitu.
b. Pengertian Al-Qur’an Menurut Istilah
Pengertian Al-Qur'an ditinjau darisegi istilah adalah :
اَلْقُرْآنُ هُوَ اْلكِتَابُ اْلمُعْجِزُ اْلمُنَـزَّلُ عَلَى
النَّـبِّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلمَكْتُوْبُ فىِ
اْلمَصَاحِفِ اْلمَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَاتِرِاْلمُـتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ .
Artinya:“ Al - Qur’an ialah firman Allah yang
mengandung mu’jizat yang diberikan
kepadaNabi Muhammad SAW (dengan perantara Malaikat Jibril) yang tertulis
dalammushhaf - mushhaf ( lembaran-lembaran ) yang disampaikan kepada kita
secaramutawatir dan membacanya termasuk ibadah”
Dari pengertian di atas dapatlah kita rumuskan bahwa,
Al-Qur’an adalah :
a. Firman Allah
b. Berfungsi sebagai mu’jizat
c. Diberikan kepada
Nabi Muhammad SAWdengan perantara malaikat Jibril
d. Tertulis dalam mushhaf-mushhaf
e. Disampaikan kepada kita secara mutawatir
f. Membacanya termasuk ibadah
Keterangan
:
a. Mu’jizat ialah peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri
Rasul (atasizin Allah) untuk
melemahkanlawan-lawannya.
b. Mutawatir ialah
diriwayatkan /disampaikan oleh orang banyak, dan tidak mungkin mereka itu bersepakat bohong.Sehingga
Al-Qur’an itu sampai kepada kita tetap utuh dan murni.
Dengan
definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabiselain Nabi Muhammad
SAW tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Taurat yangditurunkan kepada Nabi Musa
a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.s.Dengan demikian pula Kalam
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yangmembacanya tidak dianggap
sebagai ibadah, seperti Hadis Qudsi, tidak puladinamakan Al Qur’an.
Sejarah Turunnya Al-Quran
Al-Qur'an
diturunkan kepada NabiMuhammad SAW melalui malaikat Jibril di gua hiro pada
tanggal 17 ramadhanketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun. Surat yang pertama
turun adalah surat al-’Alaqayat 1 sampai ayat 5, sedangkan yangterakhir turun
yakni surah al-Maidah ayat 3 pada tanggal 9 Zulhijjah tahun 10hijriah.
Alquran tidak
diturunkan secarasekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat,
langsung satu surat,potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat
disesuaikan dengankejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu
dengan turun sedikitdemi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal
serta meneguhkanhati orang yang menerimanya. Lama al-Quran diturunkan ke bumi
adalah kuranglebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.
Bagian-bagian Al-Qur'an
Al-Qur'an
mempunyai 114 surat,dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaituAl
Baqarah, danterpendek terdiri dari 3 ayat, yaituAl-'Ashr,Al-Kautsar,
danAn-Nashr.Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al-Qur'an adalah
6.236, sebagian lagimenyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan
karena perbedaanpandangan tentang kalimatBasmalahpada setiap awal surat
(kecualiAt-Taubah),kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang terdiri
dari susunan huruf-hurufsepertiYaa Siin,Alif Lam Miim,Ha Mimdll.
Ada yangmemasukkannya sebagai ayat, ada yang tidak mengikutsertakannya sebagai
ayat.
Untuk
memudahkan pembacaan danpenghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam 30juzyang
samapanjang, dan dalam 60hizb(biasanya ditulis di
bagianpinggirAl-Qur'an). Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat
dengantanda-tandaar-rub'(seperempat),an-nisf(seperdua), danas-salasah(tiga
perempat).
Selanjutnya
Al-Qur'an dibagi puladalam 554ruku', yaitu bagian yang terdiri atas
beberapa ayat. Setiapsatu ruku' ditandai dengan huruf'aindi sebelah
pinggirnya. Suratyang panjang berisi beberapa ruku', sedang surat yang pendek
hanya berisi satu ruku'.NisfAl-Qur'an (tanda pertengahan
Al-Qur'an), terdapat pada suratAl-Kahfiayat 19 pada lafalwalyatalattafyang
artinya: "hendaklah iaberlaku lemah lembut".
Nama-Nama Al-Qur’an
Adapun nama –nama al-Qur’an yaitu :
a. Al-Kitab(kitabullah),yang merupakan sinonim dari kata
Al-Qur’an artinya,kitab suci sebagai
petunjuk bagiorang yang bertakwa.nama ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat
al-Baqarah ayat2.
b. Az-Dzikr,artinyaperingatan,nama ini di terangkan dalam
Al-Qur’an surat al-Hijr ayat 9.
c. Al- Furqan, artinya pembeda,namaini
diterangkan dalam surat al-Furqan ayat 1.
d. As-Suhufberarti lembaran-lembaran,seperti yang dijelaskan
dalam Al-Qur’an surat Al-bayinah ayat 2.
2. PengertianHadis
a. Al-Hadis menurut lughah / bahasa berasal dari bahasa Arabالحديثyang
berarti baru, muda, cerita, berita dan riwayatdari Nabi Muhammad Saw.
b. Adapun pengertian hadis menurut istilah terdapat beberapa
macam, baikmenurut ahli hadis, ahli ushul hadis, ataupun yang lainnya. Di bawah
inidipaparkan beberapa pengertian :
اَلْحَـِديْثُ أَقْوَالُهُ صَلىَّالله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَفْعَا لُهُ
وَأَحْوَا لُهُ
Artinya : “Hadis adalah segala ucapan, perbuatan dan keadaan
Nabi Muhammad SAW “.
مَا أُضِيْفُ لِلنَّبِـيِّ صَلىَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلاً أَوْ
فِعْلاً أَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ نَحْوَهَا .
Artinya: “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW.baik perkataan,
perbuatan, taqrir (persetujuan ) ataupun
yang sepadannya“.
اَلْحَدِ يْثُ أَقْوَا لُهُ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفْعَا لُهُ
وَتَقَارِيْرُهُ مِمَّايَتَعَلَّقُ بِهَ حُكْمٌ بِنَا
Artinya:“Hadisadalah segala ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW.
Yang berkaitandengan hukum kepada kita“.
Dari beberapa pengertian di atas
dapatlah disimpulkan bahwahadis ituialahsegala apa yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupaperkataan, perbuatan, taqrir maupun
sifat-sifat beliau
Taqrirartinya persetujuan atau ketetapan Nabi
Muhammad SAW. terhadap perkataanatau perbuatan yang dilakukan oleh sahabat
beliau. Persetujuan atau ketetapan Nabiini biasanya melalui cara diam,
tersenyum atau bicara langsung denganmembenarkan atau memuji sahabat tersebut.
Contoh taqrir ( persetujuan atau
ketetapan ) Nabi Muhammad SAW. terhadapperkataan atau perbuatan yang dilakukan
oleh sahabat beliau adalah sebagaiberikut :
1) Taqrir diamnya Nabi SAW.
a)
كُنَّ نُصَلىِّ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوْبِ الشَّمْـِس وَكَانَ رَسُوْلُ
اللهِ ص.م يَرَانَا وَلَمْ يَأمُرْنَا وَلَمْ يَنْـهَنَا( رواه مسلم )
Artinya :“Adalahkami (para sahabat) melakukan shalat dua raka’at
sesudah terbenam matahari(sebelum shalat Maghrib), dan Rasulullah SAW melihat
apa yang kami lakukan,(dan beliau) tidak menyuruh dan tidak pula melarang kami”(HR. Muslim)
Dari hadis ini dapat kitapahami bahwa, Nabi SAW. melihat apa
yang telah dikerjakan oleh sahabatnya,namun beliau diam tidak
memerintahkannyadan tidak pula melarangnya. Diamnya Nabi SAW. ini dapat
diartikan bahwa beliaumenyetujui perbuatan para sahabatnya yang mengerjakan
shalat sunat dua raka’atsebelum shalat Maghrib.Karena Nabi SAW tidak mungkin akan diam
manakalamengetahui pelanggaran / kesalahan yang dilakukan oleh sahabatnya. Dan
beliaupasti akan menegurnya jika mengetahui sahabatnya melakukan pelanggaran
/kesalahan.
b) Diriwayatkan
bahwa suatu saatRasulullah SAW. bersama Khalid bin Walid bertamu kerumah
Maimunah. Disitubeliau didiberi hidangan daging dob ( sejenis biawak ). Beliau
tidak makandaging tersebut, sedangkan Khalid bin Walid memakannya. Melihat yang
demikianitu beliau diam saja, tidak menyuruh untuk memakannya dan tidak
pulamelarangnya. Sikap diamnya Nabi Muhammad SAW. dalam hadis tersebut
dapatdijadikan dasar hukum bahwa daging dob ( sejenis biawak ) itu halal
dimakan.
2) Taqrir tersenyum dan tertawanya Nabi Muhammad SAW.
عن سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ :قُلْتُ لِجَابِرِبْنِ سَمُرَة َ: أَكُنْتَ
تُجَالِسُ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ : نَعَمْ ، كَثِِيْرًا . كَانَ لاَيَقُوْمُ فِى
مُصَلاَّهُ الَّذِىْ يُصَلىِّ فِيْهِ الصُّبْحَ اَوِ الْغَدَاةِ حَتىَّ تَطْلُعَ
الشَّمْسَ ، فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسَ قاَم َ. وَكَانُوْايَتَحَدَّثُوْنَ
فيَأخُذ ُوْنَ فِى أمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمْ.( رواه مسلم )
Artinya :“DariSimaak bin Harb, ia berkata : Aku pernah bertanya
kepada Jabir bin Samurah,“Pernahkan engkau berada di majelis Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallaam?” Jawab Jabir, “Ya sering ! Adalah beliau tidak
berdiri dari tempat shalatnyayang beliau shalat Shubuh di situ sampai terbit
matahari, maka apabila mataharitelah terbit beliau pun bangkit.Dan mereka
(para sahabat) saling menceritakantentang urusan ( di masa) jahiliyyah, lalu
mereka pun tertawa, sedangkan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum”. (Hadis Riwayat Muslim)
3) TaqrirNabi Muhammad SAW.dengan jalan
membenarkan atau memujinya.
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW. pernah
menjadi ma’mum masbuq pada raka’at yangakhir dari shalat Shubuh. Sedangkan yang
menjadi imam pada waktu itu ialah Abdurrahmanbin Auf. Kemudian setelah Nabi
SAW. selesai menyempurnakan raka’at yang kurang,beliau bersabda :
أَحْسَنْـتُمْ أَوْ قَالَ : قَدْ
أَصَبْـتُمْ( رواه مسلم )
Artinya :“Kamutelah kerjakan kebaikan, “ atau Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata,“Sungguh kamu telah berlaku betul ”. (HR.Muslim)
Yakni : Nabi SAW. memuji danmembenarkan mereka karena telah
mengerjakan shalat pada waktunya, meskipuntanpa diimami oleh Nabi SAW. bahkan
beliau sendiri menjadi ma’mum di raka’atyang akhir.
Secara umum para ahli hadis terutama
ulama mutakhirin berpendapat, bahwakata “hadis “ sama dengan kata “sunnah”.
Artinya kedua kata tersebut mempunyaipengertian yang sama.
Sunnah menurut bahasa artinya
ath-thariqah atau as-sirah yang mempunyai duapengertian.Pertama:
Sunnah ialah setiapperkataan, perbuatan dan taqrir (persetujuan) Nabi Muhammad
SAW. Dalam artiyang pertama ini, sunnah sinonim (sama dengan) hadis.Kedua:
yang dimaksud dengan sunah ialah perjalanan Nabi Muhammad SAW. di
dalammengamalkan dan mendakwahkan Islam yang meliputi aqidah, ibadah,
muamalah,akhlak dan seterusnya. Dan praktik atau perbuatan yang terjadi pada
zamanbeliau. Demikian pula apa yang telah disepakati oleh parasahabat dan
praktik atau perbuatan yang terjadi padazaman mereka.Inilah sunnah ! Dan sunnah dalam arti
yang kedua ini menjadi lawan daribid’ah (sesuatu keyakinan / i’tiqad atau
perbuatan yang sama sekali tidak adaasal usulnya dari agama Islam yang mulia
ini).
B. Fungsi Al-Qur’andan Hadis
1. Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an yang telahdiwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad
SAW. melalui malikat Jibril untukdisampaikan kepada umatnya mempunyai fungsi
tertentu. Fungsi itu tidakditujukan untuk kepentingan Allah atau para malaikat,
tetapi justru untukkepentingan seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Banyak
Fungsi Al-Qur'anbagi kehidupan manusia sebagaimana dijelaskan didalam Al-Qur’an
itu sendiri.Diantaranya yang paling penting adalah sebagai berikut :
a. Sebagai
petunjuk, pedoman danrahmat bagi orang-orang yang meyakininya.
Allah SWT.
berfirman :
Artinya :“Kitab
(Al-Qur’an) ini tidak adakeraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.(Q.S.
Al-Baqarah : 2)
Dari ayat-ayat di
atas jelaslah bahwa Al-Qur’an ituadalah satu kitab yang menjadi petunjuk,
pedoman dan rahmat bagi umat manusia, terutama bagi orang-orangyang meyakininya
dan bertaqwa. Yang dimaksudorang yang bertaqwa ialah orang yang senantiasa
mengerjakan perintah Allah danmenjauhi larangan-Nya.
b. Sebagai penawar bagi segala macam penyakit.
Firman Allah SWT :
Artinya :“Katakanlah: Al-qur’an itu
adalahpetunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Fushilat
: 44)
Sesuai dengan
ayat di atas ialah hadis Nabi yangdiriwayatkan dari Ali ra. Rasulullah SAW
bersabda :“Sebaik-baik penawarialah Al-Qur’an”. (HR. Ibnu Majah)
c. Sebagai kabar gembira dan peringatan
Allah SWT berfirman :
Artinya:
" Sesungguhnya kami Telah mengutusmu(Muhammad) dengan kebenaran; sebagai
pembawaberita gembiradanpemberiperingatan,
dan kamu tidakakan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni
neraka". (QS.Al-Baqarah : 119 )
d. Sebagai
pembenar dan penyempurna kitabyang lalu.
Allah SWT. berfirman :
Artinya :“Dan Kami,
telah turunkan kepadamu Al-Qur’andengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, yaitu kitab-kitab(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu... ”.(
QS. Al-Maidah : 48 )
e. Sebagai pembeda
antara yang hak (benar ) dan yang batil ( salah )
Allah SWT. Berfirman :
Artinya:” Bulan
Ramadhan adalah ( bulan )yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran
sebagai petunjuk bagi manusiadanpenjelasan-penjelasan mengenaipetunjuk itu dan pembeda (antara yang
hak dan yangbathil ) … (Q.S Al-Baqarah : 185 )
f. Al-Qur’an sebagai Penerangan (Hidayat) : Firman Allah SWT
dalam QS AliImran/3 : 138
Artinya: ” (Al Quran)
Ini adalahpenerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi
orang-orangyang bertakwa”.
2. Fungsi Hadis
Hadis
merupakan sumber hukum Islam yang keduasetelah Al-Qur’an. Menurut Imam Syafi’i,
Hadis tidak dapat dipisahkan dariAl-Qur’an karena Hadis merapakan bayan
(penjelas) dari Al-Qur’an, sehinggaAl-Qur’an dan b Sebagaimana Al-Quran, hadis
juga memiliki beberapa fungsi yangpenting. Karena fungsinya itu, maka tidak
mungkin seorang muslim dapat memahamidan mengamalkan ajaran Islam dengan
sempurna tanpa hadis.Diantara fungsi hadis
itu adalah sebagai berikut :
a. Mengukuhkan
hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an
Contoh : Al Quran
memerintahkan kita untuk bertakwakepada Allah Swt sebagaimana firman-Nyadalam
QS Ali Imran/3 : 102 berikut ini :
Artinya:” Hai orang-orang yang beriman, bertakwalahkepada Allah
sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamumati melainkan
dalam keadaan beragama Islam”.
Ayat tersebut dikukuhkan Rasulullah Sawdengan sabdanya :
اٌَِتَقُ اللهَ حَيْثُمَا
كُنْتَ وَاتَبِعِ السٌَيِئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَاوَخَالِقٍ النٌَاسَ بِخُلُقٍ
حَسَنٍ)رواه الترمذيعن ابي ذر(
Artinya:”Bertakwalahkepada Allah di mana kalian
berada, danikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya (kebaikan)
itu akanmenghapus (keburukannya). Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang
baik”.(HR.At
Tirmidzi dari Abu Dzar)
b. Menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat
mujmal (global )
Contoh : Al-Quranmemperintahkan kita untuk
melaksanakan sholat sebagaimana firman Allah SWTdalam QS AlHajj/22 : 78 berikut
ini :
Artinya:”Maka Dirikanlahsembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah
kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Makadialah sebaik-baik pelindung
dan sebaik- baik penolong”
Ayat tersebut hanya
memerintahkan sholat, tetapi tidakmenjelaskan tata caranya. Tata cara sholatini
dapat kita ketahui melalui hadis-hadis Muhammad SAW sebagaimana sabda
صَلُوْاكَمَا
رَاَيْتُمُونِي اُصَلِّيْ(رواه البخارى عن مالك(
Artinya:“ Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR.Bukharidari Malik no.
595 )
c. Membatasi keumuman Al-Qur’an
Contoh : DidalamQS. Al Jumuah/62 : 9 Allah
berfirman mengenai kewajiban shalat Jumat :
Artinya :”Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at,
Makabersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
yangdemikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui ”.
Nabi
Muhammad SAW memberikanbatasan-batasan tentang orang-orang yang boleh tidak
melaksanakan shalat Jumatsebagaimana sabda beliau berikut ini :
اَلُجُمْعَةُ حَقٌّ وَاجبٌ
عَلَى كلِّ مُسْلِمٍ فِيْ جَمَاعَةٍ اِلاَاَرْبَعَة عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ اوامراة
اوصبي اومريضِ( رواه أبو داود عن طارق
بنشهاب)
Artinya: “Shalat Jum’at wajib dilaksanakan oleh setiap
muslimdengan berjamaah, kecuali empat golongan: hamba sahaya, wanita, anak-anak
danorang sakit” ( HR. Abu Dawud dan thariq bin Syihab)
d. Menetapkan
hukum yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an
Terdapat
banyak hukum yang ditetapkan dengan hadisRasulullah SAW. sementara Al-Qur’an
tidak menjelaskannya. Dalam keadaan sepertiini maka fungsi hadis adalah
menetapkan hukum yang belum dijelaskan dalamAl-Qur’an. Contoh dalam perkara ini
adalah tentang keharaman binatang buas.Keharaman ini tidak terdapat dalam Al
Quran, dalam hadis Nabi Muhammad SAWbersabda sebagai berikut :
اكل كل ذي ناب من السباع
حرام(رواه ابن ماجه عن ابىهريرة(
Artinya:“ Makan setiap binatang buas yang bertaring adalah haram” (HR.Ibnu
Majah dari Abu Hurairah No. 3224)
C. Cara-cara
Memfungsikan Al-Qur’an dan Hadis dalamKehidupan
Pemahaman
terhadap Al-Qur’an dan hadis sajabelumlah cukup berarti sebelum difungsikan
dalam kehidupannya. Oleh karena ituwajib bagi setiap muslim untuk memfungsikan
Al-Qur’an dan hadis dalamkehidupannya. Adapun cara-cara memfungsikan Al-Qur’an
dan hadis dalam kehidupansehari-hari adalah sebagai berikut :
1. Menjadikan
Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi
Menjadi
kewajiban bagi setiap muslim untukmenjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai
pedoman hidupnya sehari-hari. Orang yangmenjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai
pedoman hidupnya, maka dia betul-betulseorang mukmin yang akan mendapatkan
keberuntungan. Mengenai hal ini Allahberfirman :
Artinya
:“
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bilamereka dipanggil kepada Allah dan
rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan.
"Kami mendengar, dan kami patuh". danmereka Itulah orang-orang yang
beruntung.” ( QS. An-Nur : 51)
Sedangkan
orang yang berpaling dari Al-Qur’andan hadis, berarti telah mengkhianati Allah
dan Rasul-Nya, maka tidaklah pantasdia disebut sebagai seorang mukmin. Allah
SWT. Berfirman :
Artinya
:“
Katakanlah :"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka
SesungguhnyaAllah tidak menyukai orang-orang kafir". ( QS. Ali Imran : 32
)
Taat
kepada Allah SWT. tidak akan terlaksanatanpa mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
Ini berarti seorang muslim tidak akandapat mengamalkan Al-Qur’an dengan
sempurna tanpa hadis Rasulullah SAW.Dalam hal ini Rasulullah SAW. bersabda :
مَنْ
ا َطَاعَنِي فَقدْ اَطَاعَ الله َوَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى للهَ(رواه
البخارى )
Artinya :“ Barang siapa taat
kepadaku, berarti dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa maksiat kepadaku,
berarti dia maksiat kepada Allah.” ( HR. Bukhari )
2. Menjadikan
Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupankeluarga/rumah tangga
Salah
satu kewajiban suami di dalam kehidupanrumah tangga adalah membimbing istri dan
anak-anaknya berdasarkan petunjukAllah SWT. dan Rasul-Nya. Sehingga rumah tangga
muslim adalah rumah tangga yangdibangun di atas ajaran Al-Qur’an dan hadis.
Salah satu contoh bimbingan Allahdan Rasul-Nya dalam kehidupan berkeluarga
adalah sebagai berikut :
a. QS. An-Nisa’ ayat 34
Artinya:“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
olehKarena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagianyang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan
sebagiandari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat
kepadaAllah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah
Telahmemelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,
Makanasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullahmereka.Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah
kamumencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagiMaha besar.” ( QS. An-Nisa’ : 34 )
Hadis
tentang kepemimpinan suami/istri dalamrumah tangga
عَنْ عَبْدِالّلَهِ ابْنِ
عُمَرَرَضِيَ الّلَهُ عَنْهُمَاقَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ الّلهُ صَلَى الّلهُ
عَلَيْهِ وَسّلَمَ يَقُوْلُ :كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ
رَعِيَتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي ا َهْلِهِ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ
رَعِيَتِهِ وَالْمَرأَة ُ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَة ٌ وَمَسْئُوْ لَة ٌعَنْ
رَعِيَتِهَا(رواه البخارى )
Artinya :“ Kamu semua adalah
pemimpin dan harus bertanggung jawab ataskepemimpinannya. Seorang suami adalah
pemimpin bagi keluarganya dan harusbertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Seorang istri adalah pemimpin dilingkungan rumah tangga suaminya dan harus
bertanggung jawab ataskepemimpinannya. “ ( HR. Bukhari )
Ayat
dan hadis diatas menegaskan bahwa suamiadalah pemimpin di dalam keluarganya.
Maka suami harus bertanggung jawabmemimpin istri dan anak-anaknya. Disamping
itu dalam hadis tersebut jugadijelaskan bahwa istri juga merupakan pemimpin
dilingkungan rumah tanggasuaminya. Maka seorang istri harus bertanggung jawab
terhadap harta suami dananak-anaknya.
3. Menjadikan
Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupanbermasyarakat
Al-Qur’an
dan hadis selain memberikanbimbingan dalam kehidupan pribadi dan berkeluarga,
juga memberi bimbingan dalamkehidupan bermasyarakat. Hal ini dimaksudkan agar
tercipta suatu masyarakatyang baik dan berbudi luhur. Contoh bimbingan
Al-Qur’an dan hadis dalamkehidupan bermasyarakat adalah sebagai berikut :
a. Saling tolong menolong dalam kehidupan
Allah SWT.Berfirman :
Artinya
:“ …
dantolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, danjangantolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. danbertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya.” ( QS.Al-Maidah : 2 )
Kemudian
dalam sebuah sabdanya RasulullahSAW. memberikan motivasi kepada orang yang mau
menolong saudaranya bahwa merekaakan mendapat pertolongan dari Allah SWT.
وَالله
ُفِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكاَنَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ اَخِيْـهِ (رواه
مـسـلم )
Artinya :“ Allah akan selalu
menolong seorang hamba, selama hamba itu maumenolong saudaranya.”( HR.Muslim)
b. Berbuat baik kepada sesama
Allah SWT.Berfirman :
Artinya:“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nyadengan
sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,karib-kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dantetangga yang jauh,
dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.SesungguhnyaAllah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”( QS. An-Nisa’ : 36 )
Rasulullah SAW.bersabda :
مَنْ
كَانَ يُؤ ْمِنُ باِللهِ وَالْيَوْم ِاْلأَخِرِفَلْيُحْسِنْ اِلىَ جَارِهِ ( رواه
مسـلم )
Artinya :“ Barang siapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbuatbaik kepada tetangganya.”( HR. Muslim )
c. Mau memberi dan menerima nasihat
Allah SWT.Berfirman :
Artinya:“ Demi masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
kecuali orang-orang yangberiman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaatikebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran.” ( QS. Al-‘Ashr : 1– 3 )
Rasulullah SAW.Bersabda :
حَقُّ
الْمُسْلِمُ عَلىَ الْمُسْلِمِ سِتٌّ اِذَا لَقيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَاِذَا
دَعَاكَ فَاَجِبْهُ وَاِذَااسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَاِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ
اللهَ فَسَمِتْهُ وَاِذاَمَرِضَ فَعُدْهُ وَاِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.(رواه
مسلم)
Artinya:“ Hak orang
Islamterhadap orang Islam lainnya ada enam : apabila engkau bertemu, berilah
salamkepadanya; apabila engkau diundang, datangilah; apabila engkau
dimintainasihat, berilah nasihat kepadanya; apabila dia bersin lalu memuji
Allah,do’akanlah dia; apabila sakit, jenguklah dia; apabila mati,
ikutilahjenazahnya.” HR. Muslim )
4. MenjadikanAl-Qur’an
dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupanberbangsa dan bernegara
Allah
menjadikan manusia dalam keadaanbersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar satu
sama lain saling berinteraksi.Telah kita maklumi bahwa antara suku yang satu
dengan suku yang lain, bangsayang satu dengan bangsa yang lain, mempunyai watak
dan karakter yangberbeda-beda. Agar di dalam interaksi dapat berjalan dengan
baik sehingga dapatmewujudkan kehidupan yang harmonis, aman dan damai, maka
sikap salingmenghargai antara yang satu dengan yang lain sangat diperlukan.
Allah SWT.Berfirman :
Artinya
:“Hai
manusia,Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuandan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
salingkenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi
Allahialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahuilagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat : 13 )
Disamping
sikap saling menghormati dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
sangat dibutuhkan, budayamusyawarah dalam memecahkan suatupersoalan yang
menyangkut kepentingan orang banyak sangat dianjurkan dalamajaran Islam. Allah
SWT. Berfirman :
Artinya:“…
danbermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
Telahmembulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allahmenyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” ( QS. Ali Imran : 159 )
5. Menjadikan
Al-Qur’an dan hadis sebagai hakim dalam menyelesaikan masalah.
Wajib
bagi seorang muslim dalam menyelesaikanperselisihan yang terjadi
merujuk/kembali kepada petunjuk Al-Qur’an dan hadis. Hal ini sesuaidengan
firman Allah SWT.
Artinya
:“Hai
orang-orangyang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri
di antarakamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka
kembalikanlahia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar berimankepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) danlebih baik akibatnya.”QS.An-Nisa’ : 59 )
D. Menerapkan
Al- Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Hidup Umat Manusia.
Kewajiban
seorang muslim terhadap Al-Qur’andan hadis selain meyakini, membaca dan
memahami juga harus mengamalkankandungannya. Keimanan dan pemahaman terhadap
Al-Qur’an dan hadis tidak adaartinya kalau ajaran-ajarannya dicampakkan. Oleh
karena itu setelah kitameyakini, membaca dan memahami Al-Qur’an dan hadis, kita
juga harus berusahasemaksimal mungkin untuk menerapkan ajaran-ajarannya dalam
kehidupansehari-hari. Berikut ini beberapa penerapan ajaran Al-qur’an dan hadis
dalamkehidupan sehari-hari.
1. Dalam kehidupan pribadi
Ajaran-ajaran Al-Qur’an dan
hadis yang dapat diterapkandalam kehidupan sehari-hari
a. sebagai
seorangpelajar muslim ialah :
b. selalu
tekun dalammempelajari Al-Qur’an dan hadis;
c. mempelajarai
ayat-ayatkauniyah ( alam semesta ) untuk meningkatkan keimanan;
d. menekuni
ketrampilan tertentusebagai bekal menghadapi masa depan;
e. memiliki
semangatkeilmuan yang tinggi untuk kepentingan dunia dan akhirat;
f. memperbanyak
bergauldengan teman-teman yang shalih
2. Dalam Kehidupan Keluarga
Ajaran Al-Qur’an dan hadis
yang harus diterapkan oleh seorangayahdalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
a. berusaha
mengarahkandiri dan seluruh anggota keluarganya agar ucapan, perbuatan dan
sikap hidupnya sesuaidengan Al-Qur’an dan hadis;
b. memberikan
nafkah yanghalal kepada keluarganya;
c. memberi
contohperilaku yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis;
d. memberi
semangatkepada anggota keluarga untuk menjalankan syariat islam;
e. bermusyawarah
dalamkeluarga untuk menyelesaikan segala permasalahan;
f. merujuk
kepadaAl-Qur’an dan hadis dalam menyelesaikan segala perselisihan;
Ajaran Al-Qur’an dan hadis
yang harus diterapkan oleh seorangibudalamkehidupan sehari-hari, antara lain :
a. wajib
menaati perintahdan saran suami selama perintah dan saran itu benar;
b. membantu suami dalam menciptakan keluarga yang
islami;
c. mendidik
anak-anaksesuai dengan Al-qur’an dan hadis;
d. menjaga
harta suamidengan membelanjakannya tanpa berlebih-lebihan;
e. menjaga
kehormatansuami dan dirinya, baik ketika suami ada dirumah maupun tidak;
Ajaran Al-Qur’an dan hadis
yang harus diterapkan oleh seoranganakdalamkehidupan sehari-hari, antara
lain :
a. wajib taat kepada kedua orang tua;
b. menjaga
nama baikkedua orang tua dengan membiasakan perilaku terpuji;
c. mendo’akan
kedua orangtua baik disaat hidup maupun setelah meninggal;
d. menerapkan
ilmu-ilmuyang telah diperolehnya;
3. Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Ajaran Al-Qur’an dan hadis
yang harus diterapkan olehanggota masyarakatdalam kehidupan sehari-hari,
antara lain :
a. berperan
aktif dalamkehidupan masyarakat selama tidak melanggar ajaran Islam;
b. menjaga
diri dariucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat menimbulkan keresahan
masyarakat;
c. menjaga
kerukunan dansuka menolong;
d. rela
berkorban demiterwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis;
e. suka
bermusyawarahdalam menghadapi permasalahan dalam masyarakat;
f. menghormati
dantoleransi terhadap orang lain.
4. Dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ajaran Al-Qur’an dan hadis
yang harus diterapkan olehwarga negaradalamkehidupan berbangsa dan
bernegara, antara lain :
a. berperan
aktif dalammembangunbangsa dan negara menuju bangsa yang aman, damai dan
sejahtera dalam ridha Allah SWT.;
b. mengutamakankepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan;
c. berperan
aktif dalammenjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara;
d. melaksanakankewajiban-kewajiban
sebagai warga negara;
e. mendukungprogram-program
pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam;
f. ikut berperan aktif dalam mencerdaskan
kehidupanbangsa dan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar