مرحباأهلاوسهلا

مرحباأهلاوسهلا

Minggu, 21 Juli 2013

Materi 1 Qurdits 7 smt 1




A.   PengertianAl-Qur’an dan Hadis

1.    PengertianAl-Qur'an
Al-Qur'anmerupakan wahyu Allah yang menjadi mu'jizat terbesar bagi Nabi Muhammad SAW. Pengertian Al-Qur'an dapat dilihat dari duaaspek, yakni aspek bahasa dan aspek istilah.
a.     Pengertian Al-Qur’an Menurut Bahasa
Al-Qur'an ditinjau dari segi bahasa artinyabacaanatau yang dibaca.Kata Al-Qur’an merupakan   bentukisim masdar dari kata “ قَرَاَ“,yaitu :
قَرَأَ ← يَقْرَ أ ُ ← قُرْآنـًا
Dalam Qs al-Qiyamah :7-18 Allah berfirman :




Artinya: “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan(membuatmu pandai)membacanya.”




Artinya: “Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilahbacaannyaitu.


b.    Pengertian Al-Qur’an Menurut Istilah
Pengertian Al-Qur'an ditinjau darisegi istilah adalah :
اَلْقُرْآنُ هُوَ اْلكِتَابُ اْلمُعْجِزُ اْلمُنَـزَّلُ عَلَى النَّـبِّى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلمَكْتُوْبُ فىِ اْلمَصَاحِفِ اْلمَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَاتِرِاْلمُـتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ .
Artinya:“ Al - Qur’an ialah firman Allah yang mengandung mu’jizat yang   diberikan kepadaNabi Muhammad SAW (dengan perantara Malaikat Jibril) yang tertulis dalammushhaf - mushhaf ( lembaran-lembaran ) yang disampaikan kepada kita secaramutawatir dan membacanya termasuk ibadah”
Dari pengertian di atas dapatlah kita rumuskan bahwa, Al-Qur’an adalah :
a.       Firman Allah
b.       Berfungsi sebagai mu’jizat
c.       Diberikan kepada Nabi Muhammad SAWdengan perantara malaikat Jibril
d.       Tertulis dalam mushhaf-mushhaf
e.       Disampaikan kepada kita secara mutawatir
f.        Membacanya termasuk ibadah
Keterangan :
a.       Mu’jizat ialah peristiwa luar biasa yang terjadi pada diri Rasul (atasizin Allah)  untuk melemahkanlawan-lawannya.
b.       Mutawatir ialah diriwayatkan /disampaikan oleh orang banyak, dan tidak  mungkin mereka itu bersepakat bohong.Sehingga Al-Qur’an itu sampai kepada kita tetap utuh dan murni.
Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabiselain Nabi Muhammad SAW tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Taurat yangditurunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.s.Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yangmembacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadis Qudsi, tidak puladinamakan Al Qur’an.
Sejarah Turunnya Al-Quran

Al-Qur'an diturunkan kepada NabiMuhammad SAW melalui malaikat Jibril di gua hiro pada tanggal 17 ramadhanketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun. Surat yang pertama turun adalah surat al-’Alaqayat 1 sampai ayat 5, sedangkan yangterakhir turun yakni surah al-Maidah ayat 3 pada tanggal 9 Zulhijjah tahun 10hijriah.
Alquran tidak diturunkan secarasekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat,potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengankejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu dengan turun sedikitdemi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal serta meneguhkanhati orang yang menerimanya. Lama al-Quran diturunkan ke bumi adalah kuranglebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.

Bagian-bagian Al-Qur'an

Al-Qur'an mempunyai 114 surat,dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaituAl Baqarah, danterpendek terdiri dari 3 ayat, yaituAl-'Ashr,Al-Kautsar, danAn-Nashr.Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al-Qur'an adalah 6.236, sebagian lagimenyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan karena perbedaanpandangan tentang kalimatBasmalahpada setiap awal surat (kecualiAt-Taubah),kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang terdiri dari susunan huruf-hurufsepertiYaa Siin,Alif Lam Miim,Ha Mimdll. Ada yangmemasukkannya sebagai ayat, ada yang tidak mengikutsertakannya sebagai ayat.
Untuk memudahkan pembacaan danpenghafalan, para ulama membagi Al-Qur'an dalam 30juzyang samapanjang, dan dalam 60hizb(biasanya ditulis di bagianpinggirAl-Qur'an). Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengantanda-tandaar-rub'(seperempat),an-nisf(seperdua), danas-salasah(tiga perempat).
Selanjutnya Al-Qur'an dibagi puladalam 554ruku', yaitu bagian yang terdiri atas beberapa ayat. Setiapsatu ruku' ditandai dengan huruf'aindi sebelah pinggirnya. Suratyang panjang berisi beberapa ruku', sedang surat yang pendek hanya berisi satu ruku'.NisfAl-Qur'an (tanda pertengahan Al-Qur'an), terdapat pada suratAl-Kahfiayat 19 pada lafalwalyatalattafyang artinya: "hendaklah iaberlaku lemah lembut".

Nama-Nama Al-Qur’an

Adapun nama –nama al-Qur’an yaitu :

a.      Al-Kitab(kitabullah),yang merupakan sinonim dari kata Al-Qur’an  artinya,kitab suci sebagai petunjuk bagiorang yang bertakwa.nama ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat2.
b.      Az-Dzikr,artinyaperingatan,nama ini di terangkan dalam Al-Qur’an surat al-Hijr ayat 9.
c.       Al- Furqan, artinya pembeda,namaini diterangkan dalam surat al-Furqan ayat 1.
d.      As-Suhufberarti lembaran-lembaran,seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-bayinah ayat 2.

2.    PengertianHadis       
a.     Al-Hadis menurut lughah / bahasa berasal dari bahasa Arabالحديثyang berarti baru, muda, cerita, berita dan riwayatdari Nabi Muhammad Saw.
b.    Adapun pengertian hadis menurut istilah terdapat beberapa macam, baikmenurut ahli hadis, ahli ushul hadis, ataupun yang lainnya. Di bawah inidipaparkan beberapa pengertian :
اَلْحَـِديْثُ أَقْوَالُهُ صَلىَّالله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَفْعَا لُهُ وَأَحْوَا لُهُ          
Artinya  :  “Hadis adalah segala ucapan, perbuatan dan keadaan Nabi Muhammad SAW “.

مَا أُضِيْفُ لِلنَّبِـيِّ صَلىَّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلاً أَوْ فِعْلاً أَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ نَحْوَهَا .
Artinya: “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW.baik perkataan, perbuatan,  taqrir (persetujuan ) ataupun yang sepadannya“.

اَلْحَدِ يْثُ أَقْوَا لُهُ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفْعَا لُهُ وَتَقَارِيْرُهُ مِمَّايَتَعَلَّقُ بِهَ حُكْمٌ بِنَا
Artinya:“Hadisadalah segala ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW. Yang berkaitandengan hukum kepada kita“.

Dari beberapa pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwahadis ituialahsegala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupaperkataan, perbuatan, taqrir maupun sifat-sifat beliau
Taqrirartinya persetujuan atau ketetapan Nabi Muhammad SAW. terhadap perkataanatau perbuatan yang dilakukan oleh sahabat beliau. Persetujuan atau ketetapan Nabiini biasanya melalui cara diam, tersenyum atau bicara langsung denganmembenarkan atau memuji sahabat tersebut.
Contoh taqrir ( persetujuan atau ketetapan ) Nabi Muhammad SAW. terhadapperkataan atau perbuatan yang dilakukan oleh sahabat beliau adalah sebagaiberikut :

1)   Taqrir diamnya Nabi SAW.
a)     
كُنَّ نُصَلىِّ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوْبِ الشَّمْـِس وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م يَرَانَا وَلَمْ يَأمُرْنَا وَلَمْ يَنْـهَنَا( رواه مسلم )
                                                               
Artinya :“Adalahkami (para sahabat) melakukan shalat dua raka’at sesudah terbenam matahari(sebelum shalat Maghrib), dan Rasulullah SAW melihat apa yang kami lakukan,(dan beliau) tidak menyuruh dan tidak pula melarang kami”(HR. Muslim)

Dari hadis ini dapat kitapahami bahwa, Nabi SAW. melihat apa yang telah dikerjakan oleh sahabatnya,namun beliau diam tidak memerintahkannyadan tidak pula melarangnya. Diamnya Nabi SAW. ini dapat diartikan bahwa beliaumenyetujui perbuatan para sahabatnya yang mengerjakan shalat sunat dua raka’atsebelum shalat Maghrib.Karena Nabi SAW tidak mungkin akan diam manakalamengetahui pelanggaran / kesalahan yang dilakukan oleh sahabatnya. Dan beliaupasti akan menegurnya jika mengetahui sahabatnya melakukan pelanggaran /kesalahan.

b)   Diriwayatkan bahwa suatu saatRasulullah SAW. bersama Khalid bin Walid bertamu kerumah Maimunah. Disitubeliau didiberi hidangan daging dob ( sejenis biawak ). Beliau tidak makandaging tersebut, sedangkan Khalid bin Walid memakannya. Melihat yang demikianitu beliau diam saja, tidak menyuruh untuk memakannya dan tidak pulamelarangnya. Sikap diamnya Nabi Muhammad SAW. dalam hadis tersebut dapatdijadikan dasar hukum bahwa daging dob ( sejenis biawak ) itu halal dimakan.

2)    Taqrir tersenyum dan tertawanya Nabi Muhammad SAW.
عن سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ :قُلْتُ لِجَابِرِبْنِ سَمُرَة َ: أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ : نَعَمْ ، كَثِِيْرًا . كَانَ لاَيَقُوْمُ فِى مُصَلاَّهُ الَّذِىْ يُصَلىِّ فِيْهِ الصُّبْحَ اَوِ الْغَدَاةِ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسَ ، فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسَ قاَم َ. وَكَانُوْايَتَحَدَّثُوْنَ فيَأخُذ ُوْنَ فِى أمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمْ.( رواه مسلم )
                                                               
Artinya :“DariSimaak bin Harb, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Jabir bin Samurah,“Pernahkan engkau berada di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallaam?” Jawab Jabir, “Ya sering ! Adalah beliau tidak berdiri dari tempat shalatnyayang beliau shalat Shubuh di situ sampai terbit matahari, maka apabila mataharitelah terbit beliau pun bangkit.Dan mereka (para sahabat) saling menceritakantentang urusan ( di masa) jahiliyyah, lalu mereka pun tertawa, sedangkan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum”. (Hadis Riwayat Muslim)
                                               
3)   TaqrirNabi Muhammad SAW.dengan jalan membenarkan atau  memujinya.
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW. pernah menjadi ma’mum masbuq pada raka’at yangakhir dari shalat Shubuh. Sedangkan yang menjadi imam pada waktu itu ialah Abdurrahmanbin Auf. Kemudian setelah Nabi SAW. selesai menyempurnakan raka’at yang kurang,beliau bersabda :
أَحْسَنْـتُمْ أَوْ قَالَ : قَدْ أَصَبْـتُمْ( رواه مسلم )
Artinya :“Kamutelah kerjakan kebaikan, “ atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Sungguh kamu telah berlaku betul ”. (HR.Muslim)

Yakni : Nabi SAW. memuji danmembenarkan mereka karena telah mengerjakan shalat pada waktunya, meskipuntanpa diimami oleh Nabi SAW. bahkan beliau sendiri menjadi ma’mum di raka’atyang akhir.

Secara umum para ahli hadis terutama ulama mutakhirin berpendapat, bahwakata “hadis “ sama dengan kata “sunnah”. Artinya kedua kata tersebut mempunyaipengertian yang sama.
Sunnah menurut bahasa artinya ath-thariqah atau as-sirah yang mempunyai duapengertian.Pertama: Sunnah ialah setiapperkataan, perbuatan dan taqrir (persetujuan) Nabi Muhammad SAW. Dalam artiyang pertama ini, sunnah sinonim (sama dengan) hadis.Kedua: yang dimaksud dengan sunah ialah perjalanan Nabi Muhammad SAW. di dalammengamalkan dan mendakwahkan Islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalah,akhlak dan seterusnya. Dan praktik atau perbuatan yang terjadi pada zamanbeliau. Demikian pula apa yang telah disepakati oleh parasahabat dan praktik atau perbuatan yang terjadi padazaman mereka.Inilah sunnah ! Dan sunnah dalam arti yang kedua ini menjadi lawan daribid’ah (sesuatu keyakinan / i’tiqad atau perbuatan yang sama sekali tidak adaasal usulnya dari agama Islam yang mulia ini).

B.     Fungsi Al-Qur’andan Hadis
1.      Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an yang telahdiwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malikat Jibril untukdisampaikan kepada umatnya mempunyai fungsi tertentu. Fungsi itu tidakditujukan untuk kepentingan Allah atau para malaikat, tetapi justru untukkepentingan seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Banyak Fungsi Al-Qur'anbagi kehidupan manusia sebagaimana dijelaskan didalam Al-Qur’an itu sendiri.Diantaranya yang paling penting adalah sebagai berikut :
a.       Sebagai petunjuk, pedoman danrahmat bagi orang-orang yang meyakininya.
Allah SWT. berfirman : 




Artinya :“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak adakeraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.(Q.S. Al-Baqarah : 2)

Dari ayat-ayat di atas jelaslah bahwa Al-Qur’an ituadalah satu kitab yang menjadi petunjuk, pedoman dan rahmat bagi umat manusia, terutama bagi orang-orangyang meyakininya dan bertaqwa. Yang dimaksudorang yang bertaqwa ialah orang yang senantiasa mengerjakan perintah Allah danmenjauhi larangan-Nya.
b.      Sebagai penawar bagi segala macam penyakit.
Firman Allah SWT :

Artinya :Katakanlah: Al-qur’an itu adalahpetunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Fushilat : 44)

Sesuai dengan ayat di atas ialah hadis Nabi yangdiriwayatkan dari Ali ra. Rasulullah SAW bersabda :“Sebaik-baik penawarialah Al-Qur’an”. (HR. Ibnu Majah)
c.       Sebagai kabar gembira dan peringatan
Allah SWT berfirman :

Artinya: " Sesungguhnya kami Telah mengutusmu(Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawaberita gembiradanpemberiperingatan, dan kamu tidakakan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka". (QS.Al-Baqarah : 119 )
d.      Sebagai pembenar dan penyempurna kitabyang lalu.
Allah SWT. berfirman :

Artinya :“Dan Kami, telah turunkan kepadamu Al-Qur’andengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu... ”.( QS. Al-Maidah : 48 )      

e.       Sebagai pembeda antara yang hak (benar ) dan yang batil ( salah )
Allah SWT. Berfirman :


Artinya:” Bulan Ramadhan adalah ( bulan )yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusiadanpenjelasan-penjelasan mengenaipetunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yangbathil ) … (Q.S Al-Baqarah : 185 )

f.        Al-Qur’an sebagai Penerangan (Hidayat) : Firman Allah SWT dalam QS AliImran/3 : 138

 
Artinya: ” (Al Quran) Ini adalahpenerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orangyang bertakwa”.

2.      Fungsi Hadis
Hadis merupakan sumber hukum Islam yang keduasetelah Al-Qur’an. Menurut Imam Syafi’i, Hadis tidak dapat dipisahkan dariAl-Qur’an karena Hadis merapakan bayan (penjelas) dari Al-Qur’an, sehinggaAl-Qur’an dan b Sebagaimana Al-Quran, hadis juga memiliki beberapa fungsi yangpenting. Karena fungsinya itu, maka tidak mungkin seorang muslim dapat memahamidan mengamalkan ajaran Islam dengan sempurna tanpa hadis.Diantara fungsi hadis itu adalah sebagai berikut :
a.      Mengukuhkan hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an
Contoh : Al Quran memerintahkan kita untuk bertakwakepada Allah Swt sebagaimana firman-Nyadalam QS Ali Imran/3 : 102 berikut ini :
               


Artinya:” Hai orang-orang yang beriman, bertakwalahkepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamumati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.
Ayat tersebut dikukuhkan Rasulullah Sawdengan sabdanya :

اٌَِتَقُ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَاتَبِعِ السٌَيِئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَاوَخَالِقٍ النٌَاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ)رواه الترمذيعن ابي ذر(

Artinya:”Bertakwalahkepada Allah di mana kalian berada, danikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya (kebaikan) itu akanmenghapus (keburukannya). Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik”.(HR.At Tirmidzi dari Abu Dzar)

b.      Menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mujmal (global )
Contoh : Al-Quranmemperintahkan kita untuk melaksanakan sholat sebagaimana firman Allah SWTdalam QS AlHajj/22 : 78 berikut ini :





Artinya:”Maka Dirikanlahsembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. dia adalah Pelindungmu, Makadialah sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong”
Ayat tersebut hanya memerintahkan sholat, tetapi tidakmenjelaskan tata caranya. Tata cara sholatini dapat kita ketahui melalui hadis-hadis Muhammad SAW sebagaimana sabda
صَلُوْاكَمَا رَاَيْتُمُونِي اُصَلِّيْ(رواه البخارى عن مالك(
Artinya:“ Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR.Bukharidari Malik no. 595 )

c.       Membatasi keumuman Al-Qur’an
Contoh : DidalamQS. Al Jumuah/62 : 9 Allah berfirman mengenai kewajiban shalat Jumat :


Artinya :”Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Makabersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yangdemikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui ”.
Nabi Muhammad SAW memberikanbatasan-batasan tentang orang-orang yang boleh tidak melaksanakan shalat Jumatsebagaimana sabda beliau berikut ini :
اَلُجُمْعَةُ حَقٌّ وَاجبٌ عَلَى كلِّ مُسْلِمٍ فِيْ جَمَاعَةٍ اِلاَاَرْبَعَة عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ اوامراة اوصبي اومريضِ( رواه أبو داود عن طارق بنشهاب)
 Artinya: “Shalat Jum’at wajib dilaksanakan oleh setiap muslimdengan berjamaah, kecuali empat golongan: hamba sahaya, wanita, anak-anak danorang sakit” ( HR. Abu Dawud dan thariq bin Syihab)       

d.      Menetapkan hukum yang belum disebutkan dalam Al-Qur’an
Terdapat banyak hukum yang ditetapkan dengan hadisRasulullah SAW. sementara Al-Qur’an tidak menjelaskannya. Dalam keadaan sepertiini maka fungsi hadis adalah menetapkan hukum yang belum dijelaskan dalamAl-Qur’an. Contoh dalam perkara ini adalah tentang keharaman binatang buas.Keharaman ini tidak terdapat dalam Al Quran, dalam hadis Nabi Muhammad SAWbersabda sebagai berikut :
اكل كل ذي ناب من السباع حرام(رواه ابن ماجه عن ابىهريرة(
Artinya:“ Makan setiap binatang buas yang bertaring adalah haram” (HR.Ibnu Majah dari Abu Hurairah No. 3224)

C.     Cara-cara Memfungsikan Al-Qur’an dan Hadis dalamKehidupan

Pemahaman terhadap Al-Qur’an dan hadis sajabelumlah cukup berarti sebelum difungsikan dalam kehidupannya. Oleh karena ituwajib bagi setiap muslim untuk memfungsikan Al-Qur’an dan hadis dalamkehidupannya. Adapun cara-cara memfungsikan Al-Qur’an dan hadis dalam kehidupansehari-hari adalah sebagai berikut :
1.     Menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi
Menjadi kewajiban bagi setiap muslim untukmenjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman hidupnya sehari-hari. Orang yangmenjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman hidupnya, maka dia betul-betulseorang mukmin yang akan mendapatkan keberuntungan. Mengenai hal ini Allahberfirman :





Artinya :“ Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bilamereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan kami patuh". danmereka Itulah orang-orang yang beruntung.” ( QS. An-Nur : 51)
Sedangkan orang yang berpaling dari Al-Qur’andan hadis, berarti telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, maka tidaklah pantasdia disebut sebagai seorang mukmin. Allah SWT. Berfirman :





Artinya :“ Katakanlah :"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka SesungguhnyaAllah tidak menyukai orang-orang kafir". ( QS. Ali Imran : 32 )

Taat kepada Allah SWT. tidak akan terlaksanatanpa mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Ini berarti seorang muslim tidak akandapat mengamalkan Al-Qur’an dengan sempurna tanpa hadis Rasulullah SAW.Dalam hal ini Rasulullah SAW. bersabda :
مَنْ ا َطَاعَنِي فَقدْ اَطَاعَ الله َوَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى للهَ(رواه البخارى )
Artinya :“ Barang siapa taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa maksiat kepadaku, berarti dia maksiat kepada Allah.” ( HR. Bukhari )

2.     Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupankeluarga/rumah tangga
Salah satu kewajiban suami di dalam kehidupanrumah tangga adalah membimbing istri dan anak-anaknya berdasarkan petunjukAllah SWT. dan Rasul-Nya. Sehingga rumah tangga muslim adalah rumah tangga yangdibangun di atas ajaran Al-Qur’an dan hadis. Salah satu contoh bimbingan Allahdan Rasul-Nya dalam kehidupan berkeluarga adalah sebagai berikut :
a.      QS. An-Nisa’ ayat 34











Artinya:Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, olehKarena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagianyang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagiandari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepadaAllah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telahmemelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Makanasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullahmereka.Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamumencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagiMaha besar.” ( QS. An-Nisa’ : 34 )
Hadis tentang kepemimpinan suami/istri dalamrumah tangga
عَنْ عَبْدِالّلَهِ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ الّلَهُ عَنْهُمَاقَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ الّلهُ صَلَى الّلهُ عَلَيْهِ وَسّلَمَ يَقُوْلُ :كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي ا َهْلِهِ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ وَالْمَرأَة ُ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَة ٌ وَمَسْئُوْ لَة ٌعَنْ رَعِيَتِهَا(رواه البخارى )

Artinya :“ Kamu semua adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab ataskepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan harusbertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin dilingkungan rumah tangga suaminya dan harus bertanggung jawab ataskepemimpinannya. “ ( HR. Bukhari )
Ayat dan hadis diatas menegaskan bahwa suamiadalah pemimpin di dalam keluarganya. Maka suami harus bertanggung jawabmemimpin istri dan anak-anaknya. Disamping itu dalam hadis tersebut jugadijelaskan bahwa istri juga merupakan pemimpin dilingkungan rumah tanggasuaminya. Maka seorang istri harus bertanggung jawab terhadap harta suami dananak-anaknya.

3.     Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupanbermasyarakat
Al-Qur’an dan hadis selain memberikanbimbingan dalam kehidupan pribadi dan berkeluarga, juga memberi bimbingan dalamkehidupan bermasyarakat. Hal ini dimaksudkan agar tercipta suatu masyarakatyang baik dan berbudi luhur. Contoh bimbingan Al-Qur’an dan hadis dalamkehidupan bermasyarakat adalah sebagai berikut :
a.      Saling tolong menolong dalam kehidupan
Allah SWT.Berfirman :




Artinya :“ … dantolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, danjangantolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. danbertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” ( QS.Al-Maidah : 2 )

Kemudian dalam sebuah sabdanya RasulullahSAW. memberikan motivasi kepada orang yang mau menolong saudaranya bahwa merekaakan mendapat pertolongan dari Allah SWT.
وَالله ُفِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكاَنَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ اَخِيْـهِ (رواه مـسـلم )
Artinya :“ Allah akan selalu menolong seorang hamba, selama hamba itu maumenolong saudaranya.”( HR.Muslim)

b.       Berbuat baik kepada sesama
Allah SWT.Berfirman :






Artinya:“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nyadengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dantetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.SesungguhnyaAllah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”( QS. An-Nisa’ : 36 )

Rasulullah SAW.bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤ ْمِنُ باِللهِ وَالْيَوْم ِاْلأَخِرِفَلْيُحْسِنْ اِلىَ جَارِهِ ( رواه مسـلم )
Artinya :“ Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbuatbaik kepada tetangganya.”( HR. Muslim )
c.       Mau memberi dan menerima nasihat
Allah SWT.Berfirman :




Artinya:“ Demi masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yangberiman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaatikebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” ( QS. Al-‘Ashr : 1– 3 )

Rasulullah SAW.Bersabda :
حَقُّ الْمُسْلِمُ عَلىَ الْمُسْلِمِ سِتٌّ اِذَا لَقيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَاِذَا دَعَاكَ فَاَجِبْهُ وَاِذَااسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَاِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِتْهُ وَاِذاَمَرِضَ فَعُدْهُ وَاِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.(رواه مسلم)
Artinya:“ Hak orang Islamterhadap orang Islam lainnya ada enam : apabila engkau bertemu, berilah salamkepadanya; apabila engkau diundang, datangilah; apabila engkau dimintainasihat, berilah nasihat kepadanya; apabila dia bersin lalu memuji Allah,do’akanlah dia; apabila sakit, jenguklah dia; apabila mati, ikutilahjenazahnya.” HR. Muslim )

4.     MenjadikanAl-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupanberbangsa dan bernegara
Allah menjadikan manusia dalam keadaanbersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar satu sama lain saling berinteraksi.Telah kita maklumi bahwa antara suku yang satu dengan suku yang lain, bangsayang satu dengan bangsa yang lain, mempunyai watak dan karakter yangberbeda-beda. Agar di dalam interaksi dapat berjalan dengan baik sehingga dapatmewujudkan kehidupan yang harmonis, aman dan damai, maka sikap salingmenghargai antara yang satu dengan yang lain sangat diperlukan. Allah SWT.Berfirman :




Artinya :Hai manusia,Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuandan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu salingkenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allahialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahuilagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat : 13 )

Disamping sikap saling menghormati dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan, budayamusyawarah dalam memecahkan suatupersoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak sangat dianjurkan dalamajaran Islam. Allah SWT. Berfirman :






Artinya:“… danbermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telahmembulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allahmenyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” ( QS. Ali Imran : 159 )

5.     Menjadikan Al-Qur’an dan hadis sebagai hakim dalam menyelesaikan masalah.
Wajib bagi seorang muslim dalam menyelesaikanperselisihan yang terjadi merujuk/kembali kepada petunjuk Al-Qur’an dan hadis. Hal ini sesuaidengan firman Allah SWT.




Artinya :Hai orang-orangyang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antarakamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlahia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar berimankepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) danlebih baik akibatnya.”QS.An-Nisa’ : 59 )




D.     Menerapkan Al- Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Hidup Umat Manusia.

Kewajiban seorang muslim terhadap Al-Qur’andan hadis selain meyakini, membaca dan memahami juga harus mengamalkankandungannya. Keimanan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan hadis tidak adaartinya kalau ajaran-ajarannya dicampakkan. Oleh karena itu setelah kitameyakini, membaca dan memahami Al-Qur’an dan hadis, kita juga harus berusahasemaksimal mungkin untuk menerapkan ajaran-ajarannya dalam kehidupansehari-hari. Berikut ini beberapa penerapan ajaran Al-qur’an dan hadis dalamkehidupan sehari-hari.

1.       Dalam kehidupan pribadi
Ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadis yang dapat diterapkandalam kehidupan sehari-hari 
a.       sebagai seorangpelajar muslim ialah :
b.       selalu tekun dalammempelajari Al-Qur’an dan hadis;
c.       mempelajarai ayat-ayatkauniyah ( alam semesta ) untuk meningkatkan keimanan;
d.       menekuni ketrampilan tertentusebagai bekal menghadapi masa depan;
e.       memiliki semangatkeilmuan yang tinggi untuk kepentingan dunia dan akhirat;
f.        memperbanyak bergauldengan teman-teman yang shalih

2.       Dalam Kehidupan Keluarga
Ajaran Al-Qur’an dan hadis yang harus diterapkan oleh seorangayahdalam  kehidupan sehari-hari, antara lain :
a.       berusaha mengarahkandiri dan seluruh anggota keluarganya agar ucapan, perbuatan dan sikap hidupnya sesuaidengan Al-Qur’an dan hadis;
b.       memberikan nafkah yanghalal kepada keluarganya;
c.       memberi contohperilaku yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis;
d.       memberi semangatkepada anggota keluarga untuk menjalankan syariat islam;
e.       bermusyawarah dalamkeluarga untuk menyelesaikan segala permasalahan;
f.        merujuk kepadaAl-Qur’an dan hadis dalam menyelesaikan segala perselisihan;

Ajaran Al-Qur’an dan hadis yang harus diterapkan oleh seorangibudalamkehidupan     sehari-hari, antara lain :
a.       wajib menaati perintahdan saran suami selama perintah dan saran itu benar;
b.       membantu suami dalam menciptakan keluarga yang islami;
c.       mendidik anak-anaksesuai dengan Al-qur’an dan hadis;
d.       menjaga harta suamidengan membelanjakannya tanpa berlebih-lebihan;
e.       menjaga kehormatansuami dan dirinya, baik ketika suami ada dirumah maupun        tidak;

Ajaran Al-Qur’an dan hadis yang harus diterapkan oleh seoranganakdalamkehidupan sehari-hari, antara lain :
a.       wajib taat kepada kedua orang tua;
b.       menjaga nama baikkedua orang tua dengan membiasakan perilaku terpuji;
c.       mendo’akan kedua orangtua baik disaat hidup maupun setelah meninggal;
d.       menerapkan ilmu-ilmuyang telah diperolehnya;
3.       Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Ajaran Al-Qur’an dan hadis yang harus diterapkan olehanggota masyarakatdalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
a.       berperan aktif dalamkehidupan masyarakat selama tidak melanggar ajaran Islam;
b.       menjaga diri dariucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat;
c.       menjaga kerukunan dansuka menolong;
d.       rela berkorban demiterwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis;
e.       suka bermusyawarahdalam menghadapi permasalahan dalam masyarakat;
f.        menghormati dantoleransi terhadap orang lain.

4.       Dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ajaran Al-Qur’an dan hadis yang harus diterapkan olehwarga negaradalamkehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain :
a.       berperan aktif dalammembangunbangsa dan negara menuju bangsa yang aman, damai dan sejahtera dalam ridha Allah SWT.;
b.       mengutamakankepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan;
c.       berperan aktif dalammenjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara;
d.       melaksanakankewajiban-kewajiban sebagai warga negara;
e.       mendukungprogram-program pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam;
f.      ikut berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupanbangsa dan negara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar